Monday 21 February 2011

"Mengapa film Hollywood tidak ditayangkan lagi di Indonesia? Apa kita bisa nonton HP DH Part 2?"

Film Hollywood tidak ditayangkan lagi di bioskop Indonesia. Hal yang paling dikhawatirkan oleh para Potterfreaks adalah tidak bisa nonton film Harry Potter and the Deathly Hallows: Part II versi 2D dan 3D yang akan dirilis 5 bulan lagi. Kenapa sih film Hollywood nggak tayang lagi?


 

Ini yang kadang masih salah dipahami oleh beberapa Potterfreaks, bahwa pemerintah telah melarang film luar tayang di Indonesia, kesannya pemerintahlah yang menutup akses film luar untuk masuk ke dalam negeri. Itu tidak mungkin karena itu sama saja dengan sengaja melanggar hak warga negara untuk mendapat informasi. Pemerintah kita sama sekali TIDAK membatasi apalagi melarang masuknya film luar ke Indonesia. Justru produsen film luar lah yang TIDAK MAU memasukkan filmnya ke Indonesia. Mengapa bisa begitu? Alasannya adalah adanya surat edaran Dirjen Pajak No. 3 Tanggal 10 Januari 2011 yang menegaskan bahwa importir dan eksportir (termasuk Hollywood) harus membayar pajak impor yang benar dan wajar sesuai ketentuan peraturan perundangan (UU pajak dan UU kepabeanan.) Surat edaran tersebut tidak menyebutkan adanya peningkatan jumlah pajak. Sementara pihak eksportir Hollywood merasa keberatan, akibatnya mereka menghentikan ekspor filmnya ke Indonesia. Keberatan itu dikarenakan mereka (Hollywood dan importir) menganggap bahwa bea masuk untuk 'hak distribusi film' tidak lazim karena film yang ditonton di bioskop bukanlah barang tapi tergolong jasa.


 

Sekarang, film-film Hollywood sudah tidak ditayangkan di bioskop Indonesia. Tapi jangan khawatir dulu, kemarin Minggu (20/2), Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, meggelar konferensi pers terkait polemik film impor tersebut. Menbudpar Jero Wacik mengatakan bahwa cukai film impor dan lokal masih dalam pembahasan dan penggodokan. Hingga kini pihak Kemenbudpar masih membahas pajak yang pantas untuk film impor. Jero Wacik meminta masyarakat jangan khawatir karena pihaknya tidak akan mematikan film impor dan importir film. Menurut Jero Wacik, pihak Kemenbudpar, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, dan Dirjen Bea Cukai akan melakukan pertemuan. Keputusan final akan diberikan bulan Maret mendatang


 

Jadi, kita semua harus tetap semangat dan optimis bahwa kita akan nonton Harry Potter and the Deathly Hallows: Part II di bioskop-bioskop terdekat /Hedva. Sumber: Republika.co.id dan Metro TV)

0 komentar:

Post a Comment

Silakan berkomentar...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India